Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Sugeng Suparwoto Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Rakyat

đź“… 20 Agu 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (20 Agustus): Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mendorong pemerintah memperkuat tata kelola pertambangan rakyat. Aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berjalan secara ilegal perlu ditertibkan dan dilegalkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sugeng mengatakan, kebijakan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

“Yang selama ini misalnya itu adalah ilegal, dilegalkan saja. Dan itu ada di Permen Nomor 18 Tahun 2025 ini, bahwa tambang rakyat harus ditertibkan. Bukan dihapus,” ujar Sugeng dalam audiensi Komisi XII dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai, pertambangan rakyat telah menjadi bagian dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan yang diperlukan bukan semata-mata pelarangan, melainkan penataan agar kegiatan pertambangan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat juga harus mengedepankan prinsip environmental, social, and governance (ESG).

“Inilah jalan tengah bahwa tambang, baik migas maupun mining yang lain, itu sudah menjadi fakta sosial ekonomi. Maka yang ada harus dikelola secara baik memenuhi kaidah-kaidah ESG, Environment, Social and Governance, tata kelola. Dan itu hadir negara. Harus begitu,” jelasnya.

Sugeng menegaskan negara perlu hadir memastikan aktivitas pertambangan rakyat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan konstitusi. Ia memandang, tidak tepat apabila seluruh aktivitas pertambangan rakyat hanya dipandang sebagai kegiatan yang harus diberantas.

“Karena apa? Karena sudah menjadi fakta sosial ekonomi. Tidak adil juga kalau kita lantas, tidak boleh. Harus diberantas. Yang ada adalah ditata. Sesuai dengan konstitusi,” pungkasnya. (safa/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *