Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Perlu Penguatan SOP Keselamatan Jurnalis di Wilayah Bencana

📅 10 Sep 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (10 Septeber): Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyoroti pentingnya perlindungan dan keselamatan jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di wilayah bencana.

Hal itu disampaikan menyusul hilangnya kontak sejumlah jurnalis yang sedang meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Amelia menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh jurnalis, awak kapal, serta pemandu yang hilang kontak dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.

“Keselamatan jurnalis harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan terhadap kerja jurnalistik,” ujar Amelia di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, jurnalis memang dituntut untuk hadir di lapangan, termasuk ketika meliput situasi bencana maupun konflik. Namun, risiko dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada jurnalis sebagai risiko pribadi.

Amelia menilai, landasan perlindungan terhadap keselamatan wartawan sebenarnya telah tersedia. Salah satunya melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Dalam aturan tersebut, wartawan yang ditugaskan di wilayah berbahaya atau konflik harus dibekali peralatan keselamatan, asuransi, serta pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan penugasannya.

Selain itu, organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga telah memiliki Modul Perlindungan Jurnalis dan perangkat penilaian risiko untuk peliputan di situasi berbahaya, termasuk bencana, konflik, dan terorisme.

Untuk itu, Amelia menilai persoalan utama bukan sekadar memastikan keberadaan pedoman, tetapi bagaimana standar perlindungan tersebut benar-benar diterapkan sebagai prosedur operasional standar (SOP) di setiap perusahaan media.

“Mulai dari asesmen risiko sebelum penugasan, briefing dan perlengkapan keselamatan, kelayakan transportasi, sistem komunikasi dan check-in, rencana keadaan darurat, hingga perlindungan asuransi, termasuk bagi jurnalis freelance,” jelasnya.

Amelia mengatakan Komisi I DPR RI akan melihat pentingnya koordinasi antara Dewan Pers, organisasi profesi, dan perusahaan media untuk mengevaluasi penerapan standar keselamatan bagi jurnalis.

Kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab perusahaan media dalam memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan standar keselamatan yang memadai.

“Jurnalis memang dituntut hadir di lapangan, tetapi keselamatan mereka tidak boleh dipandang semata-mata sebagai risiko pribadi,” pungkasnya. (safa/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *