JAYAPURA (6 Oktober): Fraksi Partai NasDem DPRK Jayapura mengapresiasi Komisi A DPRK Jayapura yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil Orang Asli Papua (OAP) Berbasis Kearifan Lokal Port Numbay.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Jayapura Pares Wenda mengatakan, regulasi tersebut penting bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat adat serta melindungi wilayah pesisir dan laut yang menjadi ruang hidup masyarakat Port Numbay.
Hal itu disampaikan Pares saat membacakan pandangan akhir Fraksi Partai NasDem dalam rapat paripurna DPRK Jayapura.
“Laut bagi masyarakat adat bukan sekadar tempat bermata pencaharian ekonomi, melainkan ruang hidup spiritual dan warisan leluhur yang harus dilindungi,” kata Pares baru-baru ini.
Menurutnya, Raperda tersebut harus selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Regulasi juga perlu terintegrasi dengan tata ruang wilayah pesisir untuk mencegah alih fungsi wilayah ulayat secara sepihak.
Fraksi Partai NasDem mendorong pemerintah segera menyiapkan aturan teknis setelah perda ditetapkan, termasuk pemetaan dan penetapan batas wilayah tangkap nelayan OAP Port Numbay.
“Pemerintah wajib memastikan batas wilayah penangkapan di laut dan dibuat sertifikat sebagai bentuk proteksi langsung dari pemerintah,” ujarnya.
Pares juga meminta pemetaan wilayah adat melibatkan masyarakat adat dan lembaga yang memiliki kapasitas, serta kembali mendorong pembentukan gugus tugas masyarakat adat di bawah Sekretariat Daerah dengan dukungan perangkat daerah terkait.
Selain itu, Fraksi Partai NasDem mengusulkan penerbitan kartu identitas khusus nelayan OAP Port Numbay secara digital dan terintegrasi. Kartu tersebut dinilai dapat memudahkan pendataan sekaligus akses nelayan terhadap program pemerintah.
Pengawasan kawasan pesisir juga perlu melibatkan dinas teknis, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), dan keondoafian. Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya perlindungan ekosistem Teluk Youtefa dan Teluk Humboldt dari sampah, limbah, serta aktivitas yang merusak lingkungan.
“Penegakan sanksi dan pemantauan berkala wajib mengolaborasikan dinas teknis terkait bersama LMA dan keondoafian untuk mencegah praktik perusakan ekosistem laut,” kata Pares.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai NasDem juga menyambut baik Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Moto Daerah.
Pares menilai, moto daerah bukan sekadar simbol administratif, melainkan representasi jati diri, nilai moral, serta identitas kultural masyarakat Kota Jayapura dan Port Numbay.
“Dari nilai filosofis dan sosiologis, moto daerah bukan sekadar deretan kata tanpa makna, melainkan kristalisasi jati diri, arah moral, dan visi teologis-kultural,” ujarnya.
Fraksi Partai NasDem mendorong moto daerah yang baru diterapkan secara konsisten dalam dokumen pemerintahan, bangunan milik pemerintah, lembaga pendidikan, hingga ruang publik digital.
Pares juga meminta pelibatan LMA Port Numbay dan DPRK Jayapura dalam pengawasan penggunaan serta pemaknaan moto daerah agar nilai historis dan filosofisnya tetap terjaga.
Fraksi Partai NasDem akhirnya menyatakan menerima dan menyambut baik kedua Raperda tersebut. Regulasi tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata melalui perlindungan masyarakat adat, peningkatan kesejahteraan nelayan OAP, pelestarian lingkungan pesisir, serta penguatan identitas kultural Kota Jayapura. (WH/AS)
0 Komentar