Home / Berita / Berita
Berita

NasDem Setujui Restrukturisasi OPD Jayapura, Ingatkan Tak Jadi Ajang Bagi Jabatan

📅 07 Okt 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAYAPURA (7 Oktober): Fraksi Partai NasDem DPRK Jayapura menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Meski menyetujui, Fraksi Partai NasDem meminta restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) diarahkan untuk membangun birokrasi yang ramping, efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pandangan akhir tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Jayapura Pares Wenda dalam rapat paripurna DPRK Jayapura, baru-baru ini.

Fraksi Partai NasDem mengingatkan, pemekaran OPD tidak boleh menjadi wadah akomodasi politik atau pembagian jabatan. Penataan kelembagaan harus memperkuat pelayanan publik dan mempercepat program pemberdayaan masyarakat.

“Penataan struktur ini harus diorientasikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat eksekusi program pemberdayaan masyarakat, dan memastikan birokrasi bekerja secara inklusif melayani seluruh warga Kota Jayapura,” kata Pares.

Fraksi Partai NasDem juga meminta kejelasan penerapan lima OPD baru, apakah dilakukan serentak pada 2027 atau bertahap. Jika bertahap, pelaksanaannya harus memperhatikan aspek regulasi, administrasi, dan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, Wali Kota Jayapura diminta melibatkan Bapemperda dan komisi terkait DPRK dalam implementasi restrukturisasi. Penambahan OPD juga harus diikuti dengan perhitungan kebutuhan anggaran, SDM, fasilitas, dan biaya operasional agar tidak membebani APBD.

Dalam penataan ASN, Fraksi Partai NasDem meminta pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, profesionalitas, dan kebutuhan organisasi.

Fraksi Partai NasDem berharap, restrukturisasi OPD tidak sekadar mengubah nomenklatur, tetapi benar-benar menghasilkan birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kota Jayapura. (WH/AS)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *