Home / Berita / Berita
Berita

Legislator NasDem Dukung Penolakan Zona Merah Kota Jambi

📅 20 Okt 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAMBI (20 Oktober):  Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memproses pencabutan blokir sertifikat tanah milik masyarakat yang terdampak persoalan zona merah di Kota Jambi. Langkah itu penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah warga yang selama ini terkendala akibat pemblokiran.

Pencabutan blokir perlu segera diproses oleh instansi yang berwenang, baik di tingkat Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut mengemuka saat BAM DPR melakukan kunjungan kerja di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (19/10/2026). 

Kunjungan kerja BAM tersebut sebagai langkah untuk menindaklantuti aspirasi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi yang sebelumnya disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM pada Jumat (9/10).

Anggota BAM dari Fraksi Partai NasDem Syarif Fasha yang memfasilitasi dan mengusulkan kunjungan kerja tersebut, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR RI yang telah mengagendakan kunjungan ke Jambi untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Zona Merah di Kota Jambi. 

Dalam rapat tersebut, Fasha mengungkapkan persetujuannya atas usulan pimpinan terkait pembatalan pemblokiran. 

“Kami usulkan agar semua yang hadir menandatangani kesepakatan ini sebagai dasar Pak Kanwil untuk mencabut blokir,” tegas Fasha. 

Mantan Wali Kota Jambi dua periode itu juga menyoroti tingginya animo masyarakat untuk mengurus legalitas tanah mereka. Untuk memberikan kepastian hukum, Fasha memberikan penekanan terkait pemisahan penanganan kasus tanah warga. 

“Tanah masyarakat yang sudah memiliki sertipikat resmi wajib dibuka pemblokirannya.  Namun, bagi pengajuan yang masih sporadis, kami menyarankan agar ditolak terlebih dahulu demi ketertiban administrasi,” urai anggota Komisi XII DPR RI itu.

Rombongan BAM DPR RI dipimpin Ketua BAM Ahmad Heryawan dengan dihadiri Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu serta sejumlah anggota BAM DPR RI. Sedangkan dari Pemprov Jambi dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Forkopimda lainnya, Kapolda Jambi dan Danrem 042/Garuda Putih. 

Tidak ketinggalan Wakil Wali Kota Jambi Diza Aljosha dan Ketua DPRD Kota Jambi Kelas Faried Alfarelly. Perwakilan instansi negara terkait seperti BPN Provinsi Jambi, BPN Kota Jambi, BPN Batanghari juga hadir dalam acara tersebut. 

Perwakilan Forum Zona Merah Suhatman Pisang melalui keterangannya menyatakan, pertemuan ini merupakan rapat penting antara sejumlah anggota DPR RI dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam pemblokiran sertifikat warga sebanyak 5.506 di Kota Jambi. (tasya/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *