Pers Harus Menjadi Pemersatu Bangsa
JAKARTA (8 Februari): Institusi pers dituntut menyajikan informasi kredibel dan bermanfaat. Hal itu perlu dilakukan untuk menangkal berita bohong atau hoaks.
“Berkualitas di tengah perkembangan teknologi yang menghadirkan informasi cepat antara lain melalui media sosial,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) di Jakarta, Jumat (7/2).
Politikus NasDem itu menyebut media sosial kerap digunakan untuk penyebaran hoaks. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat 1.731 hoaks terjadi dalam kurun waktu Agustus 2018 hingga April 2019.
Jumlah tersebut meliputi 620 hoaks politik, 210 hoaks pemerintahan, 200 hoaks kesehatan, 159 fitnah dan 113 kejahatan.
“Bahkan ada kecenderungan informasi hoaks mengarah ke politik identitas yang bisa berujung pada perpecahan bangsa," tutur dia.
Rerie menegaskan pers wajib menghasilkan karya jurnalistik yang layak digunakan untuk memverifikasi berita yang beredar di masyarakat. Pers mesti mengambil peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"Lewat berita-berita yang akurat, kredibel dan menyajikan sudut pandang yang mendorong persatuan,” sebut dia.
Rerie turut prihatin dengan kasus-kasus kekerasan pada wartawan. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat mayoritas kekerasan terhadap jurnalis jarang berakhir di pengadilan.
"Meski ada faktor keengganan dari jurnalis karena kurangnya dukungan perusahaan, faktor terbesar ialah praktik impunitas yang terus berlangsung bagi pelakunya," kata Rerie.
AJI mencatat 53 kasus kekerasan menimpa wartawan atau jurnalis hingga 23 Desember 2019. Sementara 64 kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi pada 2018.
Kasus didominasi kekerasan fisik sebanyak 20 kasus. Diikuti perusakan alat atau data hasil liputan sebanyak 14 kasus, ancaman kekerasan atau teror sebanyak enam kasus, pemidanaan atau kriminalisasi sebanyak lima kasus, dan pelarangan liputan sebanyak empat kasus.
Rerie meminta pemerintah menjamin kebebasan pers. Sehingga kasus kekerasan serupa tidak terulang.
"Proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan wajib dituntaskan, sehingga menimbulkan efek jera," ujar dia.(Medcom/*)