NasDem Tagih Janji Pencabutan Moratorium Izin Travel Umrah

JAKARTA (12 Februari): Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi menagih janji Kementerian Agama mengenai pencabutan moratorium izin travel umrah. 

“Pasalnya, ini merugikan para penyelenggara travel yang belakangan menjalankan bisnis perjalanan umrahnya dan belum memiliki izin resmi sebagai PPIU dari Kemenag,” kata Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama,  Nizar Ali, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/2).

Direktorat Jenderal PHU Kemenag sudah mempertimbangkan pencabutan moratorium pemberian izin tersebut. Karena itu, Ditjen PHU Kemenag akan membuka pendaftaran untuk pengajuan izin travel umroh.

“Mulai Februari ini sudah dicabut dan pihak travel sudah bisa mengirim izin via online,” kata Nizar Ali. 

Sebelumnya, Kemenag berencana mencabut moratorium pemberian izin baru untuk perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau perusahaan travel umroh.(*)

Add Comment