Menteri Agraria Serahkan 1.252 Ha Lahan Reforma
KUNINGAN (3 Mei): Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 1.252 hektare (ha) lahan tanah bagi masyarakat dalam Program Reforma Agraria 2016 di Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
"Juga diserahkan 1.500 sertifikat bagi penerima reforma agraria di Kabupaten Kuningan," kata Ferry, seperti dikutip dari Antara, di Kuningan, Jawa Barat, Selasa (3/5).
Selama Januari-April 2016, BPN Provinsi Jabar telah membagikan 12.083 sertifikat hak atas tanah di Wilayah III yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.
Tercatat Kabupaten Kuningan sebanyak 5.100 sertifikat, Kabupaten Cirebon 1.483 sertifikat, Kota Cirebon 200 sertifikat, Kabupaten Indramayu 2.600 sertifikat dan Kabupaten Majalengka sebanyak 2.700 sertifikat.
"Pemberian sertifikat hak atas tanah itu meliputi program nasional (Prona), redistribusi tanah, konsolidasi tanah dan sertifikasi kepemilikan lahan lintas sektor," jelas Ferry.
Jenis kegiatan pemberian sertifikat lahan tersebut terdiri dari prona dan lintas sektor sebanyak 10.883 bidang (650 ha dan 85 ha), redistribusi tanah (100 bidang seluas 571 ha) dan konsolidasi tanah (200 bidang seluas 30 ha).*