KPK Diminta Pantau Penyaluran Bansos
SOLO (29 April): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana, meminta KPK masuk ke persoalan data masyarakat terdampak Covid-19 penerima bansos. Hal itu ia sampaikan Rabu (29/4) seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK terkait langkah antisipasif KPK mengawasi dana Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.
"Kita harus belajar dari pengalaman. Hampir setiap ada penyaluran bantuan selalu bermasalah soal data penerima bantuan. KPK harus pastikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) valid," tegas Eva.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar penyaluran bansos kepada masyarakat didasari pada DTKS yang dikelola Kementerian Sosial. Menurut Firli DTKS telah dipadankan dengan data kependudukan di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Untuk mencegah terjadinya korupsi dana bansos, saya meminta KPK untuk memastikan DTKS milik Kemensos telah sinkron dengan data terbaru milik Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri," kata Legislator NasDem itu.
Anggota Fraksi NasDem DPR RI dari dapil Jawa Tengah (Jateng) V tersebut juga meminta KPK untuk mewaspadai pola distribusi bantuan sembako dan APD di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD.
”Tolong KPK mengawasi kemungkinan terjadinya bupati incumbent yang menggunakan bantuan APD maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Ini namanya kampanye berselancar di atas bencana,” ujar Eva.
Dia mengingatkan agar KPK benar-benar memperhatikan penyaluran bansos, mengingat 27% atau Rp110 triliun dari tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020 dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.(*)