Stigma Penyimpangan Dana Desa Perlu Diluruskan
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (17 Juli): Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) diminta untuk meluruskan stigma atas tuduhan penyimpangan dana desa di masyarakat. Dana desa yang dialokasikan Pemerintah memberikan dampak besar dalam pembangunan desa.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie dari Fraksi Partai NasDem mengapresiasi kinerja kepala desa dalam membangun di desa masing-masing. Apresiasi itu disampaikan Syarief dalam raker Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang hadir secara fisik membahas Tindak Lanjut Hapsem BPK Semester I dan II Tahun 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (15/7). Rapat juga digelar secara virtual.
“Kalau kita lihat keberhasilan desa sekarang ini, akibat adanya dana desa tersebut mempercepat pembangunan desa. Artinya, kepala desa telah bekerja maksimal. Saya meminta Menteri Desa PDTT untuk meluruskan stigma negatif atas tuduhan penyimpangan dana desa di masyarakat,” ujar anggota DPR RI dari NasDem dapil Kalimantan Barat I itu.
Legislator NasDem itu juga menyoroti hasil kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kementerian PUPR yang mendapatkan banyak keluhan dari pengusaha di lapangan.
“Banyak pengusaha merasa tidak fair, berkaitan dengan proses digugurkanya penawaran,” papar Syarief.
Dalam Raker itu, Komisi V DPR RI meminta tiga Kementerian tersebut untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sambil terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset. Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail. Tujuannya, menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pengelolaan keuangan negara. (dpr.go.id/pun/sf/*)