a

Dadang-Sahrul Menang di Kabupaten Bandung

Dadang-Sahrul Menang di Kabupaten Bandung

SOREANG (16 Desember): Pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dinyatakan menang pada Pilkada 2020 dengan memperoleh suara terbanyak yaitu 928.902 suara. 

Hasil tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil Pilkada 2020 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU Kabupaten Bandung, terdapat 1.657.795 suara sah dan 53.847 suara tidak sah. Total masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak 1.711.642.

"Dengan ini rapat pleno terbuka tahun 2020 di masa pandemi tingkat Kabupaten Bandung disahkan pada pukul 21.00 WIB," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/12).

Agus mengatakan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 mengalami kenaikan dibandingkan kontestasi sebelumnya.

"Naik sekitar sembilan persen menjadi 72,18 persen untuk pemilih sekarang," ucapnya.

Setelah dibuat berita acara rekapitulasi, KPU memberikan waktu 3 x 24 jam kepada setiap paslon untuk menyampaikan masa sanggah.

Jika sampai batas waktu ditentukan tidak ada sanggahan dari masing-masing paslon, KPU akan melanjutkan ke tahap penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Apabila bapak ibu ada hal-hal yang disampaikan ke MK (Mahkamah Konstitusi), maka batas waktunya tiga hari setelah ditetapkan raihan suara hari ini. Berarti nanti hari Jumat paling akhir pukul 21.00 WIB," pungkas Agus.

Pilkada Kabupaten Bandung diikuti tiga pasang calon yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi, Yena-Atep dan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.(HH/*)

Add Comment