Sekjen Garda Pemuda NasDem Ajak Pengguna Medsos Bijak
JAKARTA (26 Februari): Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Pemuda NasDem, Moh Haerul Amri mengapresiasi langkah Kapolri yang mengeluarkan Surat Edaran No SE/2/11/2021 terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang kesadaran budaya beretika.
"Kami mendukung apa yang dilakukan Kapolri, sehingga setiap laporan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dapat diberi ruang jalan damai selama tidak menyangkut narasi yang bersifat hoaks, mengandung SARA, radikalisme, separatisme dan unsur pidana lainnya," Haerul Amri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2).
Haerul Amri yang juga Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem itu mengajak pengguna medsos untuk bisa bersikap bijak.
"Saya mengajak kepada generasi muda khususnya, untuk turut menggunakan media sosial secara baik sesuai dengan karakteristik bangsa kita yang sopan, beretika, berbudaya sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat dan produktif," ungkap A'am, sapaan akrabnya.
"Kritik dan konten yang disebar jangan sampai menggunakan kata-kata yang bisa melanggar hukum. Setiap mendapatkan berita atau isu yang masih bersifat sumir, seyogyanya ada proses tabayyun atau konfirmasi terlebih dahulu sebelum menshare berita tersebut," tambah A'am yang juga Wakil Ketua Umum PP GP Ansor itu.
Dia juga menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Setiap perilaku yang melanggar hukum tentu akan ditindak secara tegas.
Kapolri mengeluarkan Surat Edaran No SE/2/11/2021 terkait UU ITE tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Salah satu poin dalam surat edaran yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu adalah permintaan kepada penyidik untuk mengedepankan restorative justice. (RO/*)