Yayuk: Tunjangan Guru Jangan Asal Pangkas

JAKARTA (29 Agustus): Nasib sertifikasi guru dan pendidikan akan semakin sulit akibat pemangkasan tunjangan hingga Rp 23,3 triliun. Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Yayuk Sri Rahayuningsih.

“Kemungkinan pahitnya nasib guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ini nampaknya belum bisa terselesaikan,” ujar Yayuk saat ditemui di lingkungan DPR, Senin (29/8).

Legislator NasDem dapil Jawa Timur VII ini mengungkapkan, tidak mudah guru mengejar target syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi tersebut. Yayuk menyesalkan alasan pemotongan tersebut karena dinilai over budgeting.

Lebih jauh dijelaskannya, Kemendikbud maupun DPR harusnya punya database yang kuat sewaktu membahas anggaran.‎

“Artinya perlu diklarifikasi dulu dong, antara jumlah guru dengan anggaran yang tidak rasional itu. Jangan langsung potong sepihak saja,” tegasnya.

Yayuk meminta kepada Menteri dan Badan Anggaran agar menyisir secara serius database guru yang berhak mendapatkan tunjangan. Sebab ini akan mencerminkan pemerintah dan DPR benar-benar bekerja menjalankan fungsi anggarannya.

Meskipun begitu, Yayuk tetap mengingatkan pemerintah agar selalu memperhatikan kesejahteraan guru.

“Artinya pemangkasan (tunjangan guru) itu, jangan sampai Pemerintah langgar amanat UU,” tutupnya.(*)

Add Comment