Wali Kota Sorong Gunakan Alat Negara Hambat Program Vaksinasi
SORONG (21 Agustus): Pemerintah Pusat hingga daerah sedang gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19 dalam rangka mencapai target kekebalan kelompok 70%. Karena itu banyak pihak mengambil bagian dalam melaksanakan vaksinasi massal, baik TNI/Polri, partai politik serta pihak lainnya yang saling bersinergi menyukseskan program nasional itu.
Namun di Kota Sorong, Papua Barat, saat DPW Partai NasDem Papua Barat melaksanakan vaksinasi di Terminal Remu, Kota Sorong, Sabtu (21/8), Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau, menggunakan Satpol PP yang merupakan alat negara untuk membubarkan kegiatan kemanusiaan tersebut.
Kasatpol PP Daniel Jitmau memimpin pasukannya memaksa panitia vaksinasi ibu hamil dan Covid-19 dari Partai NasDem untuk menghentikan kegiatan dengan alasan tidak mengantongi izin pemerintah Kota Sorong.
“Kalian dapat izin dari mana? Ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? Harus ada izin dari Wali Kota,” kata Daniel Jitmau saat beradu argumen dengan Ketua DPW NasDem yang juga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Mandacan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Satgas Covid-19 Kota Sorong sejak 18 Agustus 2021 namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Jadi kami surati Satgas Provinsi Papua Barat dan sudah mendapat izin tertulisnya. Kami sangat sayangkan adanya penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk mengejar target vaksinasi. Apalagi capaian vaksinasi Papua Barat masih tergolong rendah,” kata Mandacan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8).
Mandacan menegaskan, Pemkot Sorong seharusnya mendukung program pemerintah untuk memerangi pandemi Covid-19. Terlebih vaksinasi ini adalah program prioritas di masa pandemi dan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk partai politik.
Gubernur Papua Barat itu menegaskan kegiatan vaksinasi tetap harus berjalan dan tidak boleh ada yang melarang, karena ini merupakan program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Papua Barat.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Daerah DPW Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota Sorong yang menggunakan alat negara untuk menghalangi program nasional.
Seharusnya, kata dia, Wali Kota mendukung kegiatan elemen mana pun yang membantu pemerintah dalam rangka menyukseskan target vaksinasi yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
“Apa yang dilakukan saudara Wali Kota Sorong yang diusung Partai NasDem selama dua periode ini membuat kami kecewa. Saudara diusung NasDem tanpa mahar, tetapi balasannya adalah menggunakan alat negara untuk menghambat. Semoga ini menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk mengevaluasi dan akan memberikan perhatian kepada anak-anak negeri ini dalam kancah politik,” tandas Syamsudin.(RO/*)