Jangan Anggap Remeh Kasus Haji Filipina

 

JAKARTA (1 September): Jangan menganggap remeh masalah 177 calon jemaah haji Indonesia yang hendak berangkat dari Filipina.  Kementerian Agama (Kemenag) harus segera menindak Perusahaan Terbatas (PT) yang memberangkatkan jemaah haji tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna di Gedung Nusantara I, Kamis (1/9).

“Jangan persoalan ini di anggap sepele. Itu perusahaan yang memberangkatkan sudah jelas menyalahi hukum, harus ditindak,” ujar Gus Muna.

Legislator Fraksi NasDem ini menegaskan agar Kemenag menyisir semua PT-PT yang memberangkatkan ke Manila untuk di likuidasi. Apalagi di antara mereka ternyata ada orang-orang yang berhubungan dengan petinggi Kemenag.

“Dilikuidasi dan serahkan ke kepolisian nama-nama PT yang menyalahi prosedur itu,” tegasnya, seperti rilis dari fraksinadem.org.

Di sisi lain, politisi dari Jawa Tengah VI ini menyampaikan kabar gembira bahwa Pemerintah Arab Saudi betul-betul akan merealisasi tambahan kuota 10 ribu jemaah haji untuk tahun 2017 mendatang.

“Ini sedikit hal yang menggembirakan buat kita. Namun perlu diketahui tambahan kouta itu bukan hasil lobi dari kementerian agama dengan pemerintah Arab Saudi. Tetapi hasil itu lobi kedubes kita,” tandasnya.

Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa di Kementerian Agama masih sangat lemah di bidang manajemen profesional.

“Padahal beberapa kali saya sudah sampaikan itu kepada Sekjen (Menag). Segera untuk dibenahi persoalan itu,” pungkas Gus Muna.(*)

Add Comment