Legislator NasDem Dorong Pemkab Jepara Serius Tangani Anak Tidak Sekolah

JEPARA (24 November): Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk lebih serius tangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Pasalnya menurut dia jumlah ATS di Kota Ukir kini sudah cukup tinggi.

Diketahui, jumlah ATS di Kabupaten Jepara menempati urutan terbesar kelima di Jawa Tengah. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, jumlah ATS di Bumi Kartini bahkan mencapai 17.065.

Untuk itu Nur Hidayat meminta agar pemerintah daerah dapat betul-betul mendata ATS. Pemerintah menurut dia, bisa menggandeng pemerintah desa untuk mendata sehingga data yang didapatkan benar-benar valid.

Apabila memang mendapati ATS, Nur Hidayat meminta agar guru yang bersangkutan dapat mendatangi ATS. Guru, menurut legislator NasDem itu harus dapat mengetahui kondisi keluarga ATS.

“Pemerintah harus jemput bola untuk mengembalikan anak yang putus sekolah,” kata Nur Hidayat, seperti dilansir jateng.nasdem.id, Rabu (24/11).

Nur Hidayat menambahkan, salah satu faktor penyebab ATS adalah adanya pandemi. Pandemi diyakini dia memaksa anak-anak untuk belajar secara online. Sehingga, menurut dia, anak-anak menjadi malas sekolah lagi.

“Tapi saya berharap pemerintah tetap harus berupaya untuk membujuk agar kembali sekolah. Pihak keluarga harus diajak komunikasi dengan baik,” kata dia.

Seperti diketahui, angka ATS hasil Susenas 2019 dijadikan pijakan oleh Unicef untuk melakukan pendampingan pada ATS. Anak-anak yang didampingi tersebut rata-rata hanya lulusan SD.

Sejak September 2021 lalu, LPPM Institut Teknologi Bisnis (ITB) Semarang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara melakukan pendampingan di empat desa. Yaitu di Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari, Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Desa Tulakan Kecamatan Donorojo dan Desa Tubanan Kecamatan Kembang. (NasDem Jateng/WH)

Add Comment