NasDem Sulteng Masih Terorganisir dengan Baik
PALU, SULTENG (18 Oktober): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai
NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) belum memilih ketua baru sehubungan
dengan diangkatnya Ketua DPW NasDem Sulteng saat ini H. Ahmad M. Ali
menjadi Bendahara Umum DPP Partai NasDem.
Wakil Ketua Bidang Media DPW NasDem Sulteng Mohammad Hamdin
menyatakan Partai NasDem saat ini masih fokus terhadap verifikasi KPU
dan Pemilu 2019.
“Musyawarah wilayah belum direncanakan. Kami saat ini masih fokus
terhadap verifikasi KPU,” ungkap Mohammad Hamdin di Palu, Rabu, (18/10).
Lebih jauh Hamdin mengatakan lolos verifikasi KPU dan menang Pemilu
2019 menjadi fokus utama seluruh jajaran Partai NasDem di tingkat
kabupaten dan kota se-Sulteng. Di sisi lain, tambah Hamdin, DPW NasDem
saat itu juga sedang fokus terhadap pilkada serentak di tiga kabupaten
se-Sulawesi Tengah yakni Donggala, Parigi Moutong dan Morowali.
“Ke depan banyak hal penting yang akan dihadapi dan dilalui NasDem
Sulteng. Selain pemilihan legislatif dan Pemilu 2019, pemilihan kepala
daerah serentak juga menjadi fokus utama yang semua butuh persiapan yang
matang mulai saat ini,” katanya.
Alumni STAIN Datokarama Palu ini menegaskan bahwa terkait posisi
Ketua DPW Ahmad M Ali, yang diangkat Ketua Umum NasDem Surya Paloh
sebagai Bendahara Umum DPP Partai NasDem, tidak mempengaruhi posisi dan
kinerja dia sebagai Ketua NasDem Sulteng.
“Sama sekali tidak ada pengaruh-nya. Semua roda organisasi partai
berjalan secara efektif dan terorganisir dengan baik,” sebutnya.
Hamdin juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada diskusi baik
formal maupun informal di tingkat DPW NasDem menyangkut penugasan Ahmad M
Ali sebagai Bendahara Umum DPP.
“Belum ada rencana, diskusi formal atau informal menyangkut posisi
Ahmad M Ali sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sulteng juga belum ada. Yang
jelas posisi beliau sebagai Bendahara Umum DPP NasDem tidak
mempengaruhi posisinya sebagai Ketua DPW NasDem Sulteng. Saat ini,
perhatian Partai masih tertuju pada jadwal verifikasi administrasi dan
faktual KPU dan KPUD di masing-masing tingkatan,” terangnya.(NasDem
Sulteng/*)