Daerah Harus Buka Lapangan Kerja Cegah Pengiriman PMI Ilegal

JAKARTA (21 Maret): Program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di daerah harus dievaluasi dan diakselerasi agar segera terbuka lapangan kerja baru, menyusul maraknya pengiriman pekerja migran ilegal ke negara tetangga.

“Saya prihatin dengan masih maraknya praktik pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke negara tetangga. Semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap praktik tersebut dan segera mengatasi akar masalahnya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/3).

Kecelakaan kapal nelayan Indonesia di perairan sekitar Malaysia diduga sarat dengan pekerja migran Indonesiia (PMI), tenggelam Minggu (20/3). Akibatnya, dua orang tewas, 26 orang hilang dan 61 orang berhasil diselamatkan.

Pada Januari lalu, enam calon PMI tenggelam di lepas pantai Malaysia setelah perahu mereka terbalik diduga dalam upaya untuk memasuki negara itu secara ilegal. Sebulan sebelumnya, 21 PMI juga tewas setelah kapal mereka terbalik.

Rentetan peristiwa kecelakaan kapal yang membawa PMI secara ilegal ke negara tetangga itu, menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan, agar pokok masalah yang memicu kecelakaan tersebut segera diatasi.

Legislator NasDem itu menilai peristiwa kecelakaan kapal calon pekerja migran tersebut disebabkan banyak faktor pemicu. Semakin sulitnya mendapat pekerjaan di Tanah Air dan tekanan ekonomi akibat pandemi, diduga merupakan salah satu yang mendorong rentetan peristiwa itu terjadi.

Para pemangku kepentingan, tegas Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera mengevaluasi sejumlah program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat agar potensi-potensi ekonomi daerah bisa segera terbuka.

Mengakselerasi pembukaan berbagai potensi usaha di setiap daerah, ujar Rerie, harus segera dilakukan untuk menekan upaya pengiriman PMI secara ilegal ke sejumlah negara tetangga yang semakin marak.

Karena, tegas Rerie, sejatinya konstitusi kita mengamanatkan kepada para pengelola negeri ini untuk melindungi setiap warga negara dan mewujudkan negara dan bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.(*)

Add Comment