Usut Tuntas Kasus Anak Korban Perundungan

JAKARTA (22 Juli): Kasus perundungan yang mengakibatkan F (11), siswa kelas V SD di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia, mendapat sorotan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw. Ia mendesak agar kasus tersebut dituntaskan secepatnya.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya. Apalagi, korbannya hingga meninggal dunia. Kita minta kasusnya diselesaikan,” tegas Roberth Rouw dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7).

Aparat kepolisian, kata Roberth, harus bergerak cepat untuk mengungkap para pelaku perundungan dan pemaksaan melakukan perbuatan asusila terhadap kucing tersebut. Sikap tegas diperlukan agar memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama.

“Bisa dibayangkan seorang anak usia 11 tahun dipaksa teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing. Ini memilukan sekali,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Roberth, aparat penegak hukum harus bertindak sesuai UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena pelaku perundungan diduga masih anak-anak juga.

Legislator NasDem itu menambahkan, kasus perundungan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya kepada para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk saling menghargai satu sama lain.

“Peran orang tua sangat penting. Tolong anak-anak diberikan nasihat agar saling menghormati meskipun berbeda,” pesannya.

Seorang anak berusia 11 tahun, F, meninggal pada Minggu (18/7)  diduga depresi karena mengalami perundungan dan dipaksa melakukan tindakan asusila dengan kucing oleh teman-temannya.

Yang membuat F lebih depresi adalah rekaman video saat perundungan terjadi disebar ke media sosial. Mentalnya lebih tertekan. Dampaknya, F murung dan tak mau makan akhirnya sakit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tak tertolong.(RO/*)

Add Comment