Perlu Penguatan Komitmen Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
JAKARTA (20 Oktober): Semua pihak harus berkontribusi meningkatkan komitmen secara konsisten untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan pembangunan bagi penyandang disabilitas.
“Perlu terus dilakukan penguatan komitmen pemerintah terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam setiap proses pembangunan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10).
Dalam pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik bertajuk High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities : 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Jakarta, Rabu (19/10), Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan Indonesia telah memiliki perhatian yang kuat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan memfasilitasi penyandang disabilitas.
Baca juga: Negara Harus Tingkatkan Hak Penyandang Disabilitas
Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, konsistensi untuk meningkatkan komitmen mengedepankan perspektif berbasis hak bagi para penyandang disabilitas penting dilakukan agar sejumlah kebijakan dan program yang ada efektif untuk menghilangkan hambatan dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Selain itu, Legislator NasDem tersebut juga mendorong berkelanjutannya langkah memberdayakan penyandang disabilitas agar mampu meningkatkan kemandirian dalam keseharian.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berharap forum diskusi dan pertemuan yang dihadiri banyak pihak terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, mampu menghasilkan berbagai kebijakan strategis yang mampu mendorong pembangunan berperspektif penyandang disabilitas.
Baca juga: Rerie Minta Tingkatkan Optimisme Publik Lewat Aksi Nyata
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap agar upaya sosialisasi terkait perlindungan hak-hak penyandang disabilitas terus ditingkatkan untuk menekan tindak diskriminasi yang terjadi.
Menurut Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, keberpihakan pemerintah dan masyarakat terhadap penyandang disabilitas harus berkesinambungan, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak dan menumbuhkan kemandirian.
Kolaborasi dengan sejumlah negara dalam upaya memenuhi hak penyandang disabilitas di Tanah Air, menurut Rerie, merupakan langkah yang strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.(*)