Irma Suryani: Bubarkan Konsorsium Asuransi TKI
JAKARTA (12 Oktober): Dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan BNP2TKI, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta untuk memberi sangsi kepada kerja tiga konsorsium asuransi TKI yakni Jasindo, Atsindo, dan Mitra TKI. Hal ini dipicu oleh klaim asuransi TKI yang telah diselesaikan ketiga konsorsium tersebut, sejak tahun 2013 hingga saat ini, baru selesai 20 persen saja.
“Makanya aneh, apa yang disampaikan oleh ketiga konsorsium asuransi TKI ini menyatakan bahwa seolah-olah zero klaim. Atau tidak ada masalah dalam proses penyelesaian asuransi TKI,” tukas Irma di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Selasa (12/10).
Lebih tegas Irma menandaskan, ada sekitar 6,5 juta TKI di tempatkan di 142 negara saat ini. Sementara mulai pada saat rekrutmen, klaim asuransi yang dipungut ketiga konsorsium kepada TKI berkisar Rp 50.000. Setelah itu, pada saat TKI bekerja di luar negeri Rp 300.000, dan pada saat pulang ada Rp 50.000.
“Nah, klaim asuransi itu Rp 400 ribu lho. Telinga saya belum pernah dengar apa manfaat 50 ribu yang diberikan kepada ketiga konsorsium ini waktu mereka direkrut. Tolong berikan saya laporannya,” tegasnya.
Politisi NasDem itu mengaku tidak habis pikir dengan kenyataan ini. Apa saja yang telah dilakukan ketiga konsorsium ini buat para TKI.
“300 ribu lho, dikalikan saja dengan 6,5 juta TKI. Berapa tuh duitnya, selama ini dikemanakan aja?” tanya Irma.
Dijelaskan lagi oleh Irma, bahwa untuk klaim TKI yang meninggal, pembayarannya 100 persen. Tapi jika orang sakit atau di perkosa, prosedur pemberian asuransinya begitu sulit.
Misalnya kasus TKI hamil karena diperkosa. Prosedurnya harus ada saksi di rumah majikan sang TKI. Belum lagi kasus TKI yang gagal berangkat yang seharusnya dicover oleh ketiga konsorsium ini. “Tapi faktanya tidak pernah dilakukan hal itu,” tambahnya.
Legislator asal Sumatera Selatan II ini menilai ada prosedur yang dipersulit oleh ketiga konsorsium. TKI, dalam hal ini, harus memberikan persyaratan yang lengkap. Untuk kepentingan itu, TKI mesti kembali dulu ke Tanah Air karena tiga konsorsium ini tidak punya perwakilan di luar negeri.
“Tutup saja asuransi ini, ga ada guna kok. Saya berani jamin tidak ada gunanya!” ucap Irma tegas.
Untuk itu, dia menyarankan agar perlindungan pada TKI berupa asuransi ini diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Handle government to government aja sudah. Kita serahkan perlindungan TKI pada Kemenlu. Cuma Kemenlu yang bisa melakukan itu. Konsorsium ini gak bisa, BPJS aja gak bisa,” tutupnya.(*)