Lisda Hendrajoni Lanjutkan Laporan ke Bawaslu
PAINAN (3 Januari): Setelah melaporkan dugaan fitnah dan kampanye hitam, Lisda Hendrajoni, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang kembali maju sebagai caleg DPR RI secara resmi melapor ke Kantor Bawaslu Pesisir Selatan (Pessel) Sumatra Barat, Selasa (2/1).
“Hari ini kami melapor ke Bawaslu Pessel, terkait dugaan kampanye hitam yang kami alami, baik itu sebagai caleg ataupun kader Partai NasDem,” ujar Lisda.
Lisda menjelaskan, pelaporan tersebut masih sehubungan dengan fitnah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dituduhkan kepadanya, melalui buku rekening penerima yang difoto bersama dengan Alat Peraga Kampanye (APK)-nya.
“Jadi ke Bawaslu yang kita laporkan dugaan pelanggaran pemilu sehubungan dengan APK yang disalahgunakan oleh oknum yang memfoto bersama dengan buku rekening anak penerima PIP, serta yang menyebarluaskan dengan kalimat-kalimat tendensius dengan tujuan memframing bahwa kami berkampanye menggunakan program pemerintah,” jelas Lisda.
Sebelumnya Lisda juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta tindak pidana UU ITE terkait hal tersebut di Mapolres Pesisir Selatan.
“Kalau yang di polres sehubungan dengan pencemaran nama baik serta fitnah dengan menggunakan ITE, kemarin sudah langsung dimintai keterangan berdasarkan LP (Laporan Polisi) yang kami terima,” jelasnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai NasDem Pesisir Selatan, Rega Desfinal yang mendampingi Lisda Hendrajoni, mengecam perbuatan black campaign yang dilakukan oknum tersebut. Rega menyebut selain merugikan caleg, hal ini juga berdampak kepada partai.
“Kami sangat mengecam perilaku black campaign yang dilakukan sekelompok orang dan oknum caleg kepada kader kami. Ini merusak nilai demokrasi, dan juga berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu terutama kami dari Partai NasDem,” ujar Rega.
Ketua Garda Pemuda NasDem Pessel tersebut juga menyebut bahwa ia telah mendapat dukungan dan bantuan hukum dari Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP dan DPW Partai NasDem Sumbar.
“Kita di-backup oleh sembilan pengacara dari BAHU NasDem dari DPP dan DPW NasDem Sumbar, sebagai bentuk dukungan agar perkara ini menjadi terang,” sambung Rega.
Sementara itu Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Informasi Data, Sauqi Fuadi menyebut telah menerima laporan pengaduan dari Lisda Hendrajoni dan Partai NasDem.
“Sudah kita terima, dan masih dalam proses pengkajian terkait unsur formil dan materiil. Jika terpenuhi akan diregistrasi dalam waktu dua hari ke depan,” terang Sauqi.
(bee/*)