JAKARTA (5 Agustus): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya jajaran Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), atas keberhasilan mengungkap penyelundupan narkotika oleh seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia.
“Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengawasan kepabeanan di pintu masuk negara tetap berjalan secara profesional tanpa membedakan status maupun profesi pelaku,” ungkap Jiddan, sapaan Thoriq Majiddanor, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Dalam kasus itu, tambah Jiddan, petugas Bea Cukai berhasil mendeteksi barang bawaan mencurigakan milik seorang pilot maskapai Malaysia yang baru tiba dari Kuala Lumpur.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram serta sejumlah metamfetamin (sabu). Pelaku diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan pelaku diduga telah beberapa kali terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara.
Jiddan menilai keberhasilan tersebut merupakan capaian penting dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman peredaran gelap narkotika yang semakin terorganisir dan melibatkan berbagai modus operandi.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang telah menunjukkan profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam menggagalkan penyelundupan narkotika,” ungkap Jiddan.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur X (Gresik – Lamongan) ini juga mengapresiasi kepemimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, serta dukungan dan sinergi Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi, dalam memperkuat pengawasan di kawasan bandara sebagai pintu gerbang utama negara.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di pintu masuk Indonesia berjalan efektif serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur internasional untuk melakukan tindak pidana,” tukas Jiddan.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari berbagai celah, termasuk dengan memanfaatkan profesi yang selama ini memperoleh fasilitas tertentu dalam operasional penerbangan.
“Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, serta seluruh aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Negara harus hadir dengan pengawasan yang semakin modern, berbasis intelijen, dan didukung teknologi agar setiap potensi penyelundupan dapat dideteksi sejak dini,” lanjutnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Jiddan menegaskan Komisi XI mendukung upaya penguatan kapasitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik dari sisi sumber daya manusia, teknologi pemeriksaan, maupun sistem pengawasan berbasis manajemen risiko.
Jiddan berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bea Cukai di Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga setiap pintu masuk negara dari ancaman penyelundupan narkotika, barang ilegal, maupun tindak kejahatan lintas negara lainnya. (ary/*)
0 Komentar