Aminurokhman Desak Bawaslu Usut Tuntas Skandal Pengiriman Surat Suara ke Taipei

SURABAYA (2 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyoroti pendistibusian logistik pemilu tidak sesuai jadwal, seperti yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei. Menurutnya, pendistribusian logistik pemilu ke pemilih luar negeri seharusnya baru dilakukan pada 2-11 Januari 2024.

“Sebagai anggota Komisi II saya menyayangkan kenapa insiden ini bisa terjadi. Seharusnya KPU bekerja secara profesional,” kata Aminurokhman di Jakarta, Jumat (29/12).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu pun menyayangkan sikap KPU yang hanya mengatakan bahwa surat tersebut dianggap tidak sah.

“KPU hanya mengambil langkah dengan menyatakan surat suara itu tidak sah,” ujar Aminurokhman.

Oleh karena itu, Wali Kota Pasuruan dua periode itu meminta Bawaslu RI utnuk mengambil langkah konkret dan mendesak Bawaslu untuk mengawal seluruh tahapan pemilu di luar negeri.

“Bawaslu harus mengambil langkah-langkah konkret. Tuntaskan, usut tuntas ada motif apa dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri kok ke luar dari ketentuan yang ada. Harus tuntas oleh Bawaslu RI. Sekecil apa pun potensi suara di sana tapi substansi pelanggarannya ini sangat prinsip,” pungkasnya.

(*)

Add Comment