Farhan Pastikan Indonesia tidak Akan Jalin Hubungan Apapun dengan Israel

JAKARTA (17 Mei): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang juga Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Turki, Muhammad Farhan, menerima kunjungan Ketua Delegasi Majelis Agung Nasional Turkiye untuk AIPA Osman Saglam. Dalam pertemuan bilateral itu, Indonesia dan Turki mempunyai kesamaan pemahaman sebagai pembela kebebasan Palestina yang gigih.

Indonesia sepenuhnya mendukung kebijakan yang dibuat oleh Turki untuk menghentikan semua ekspor dan impor ke dan dari Israel.

Saya ingin menggarisbawahi bahwa sikap Indonesia terhadap perjuangan Palestina sangat jelas. Indonesia tidak akan pernah menjalin hubungan apapun dengan Israel karena Israel adalah penjajah,” ungkap Farhan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Dengan tegas Farhan mengatakan, Konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa “Kemerdekaan adalah hak semua bangsa yang tidak dapat dicabut. Oleh karena itu segala bentuk penjajahan di dunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan keadilan.”

Oleh karena itu, bagi Indonesia, normalisasi hubungan dengan Israel sama sekali tidak dapat diterima,” tegas Farhan.

Terkait dengan genosida Israel di Jalur Gaza, Indonesia berkomitmen untuk selalu membela kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Palestina, menganjurkan gencatan senjata yang segera dan berkelanjutan, bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta proses perdamaian yang kredibel menuju solusi yang permanen.

Indonesia dan Turki memiliki suara yang sama mengenai kebutuhan mendesak untuk mereformasi Dewan Keamanan PBB untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan global termasuk di Palestina. Kita juga perlu memobilisasi peran negara-negara Selatan sebagai pembangun jembatan dan penentu agenda dalam berbagai forum multilateral, serta sebagai pendukung tatanan global yang adil.

Berdasarkan kesamaan tersebut, hubungan kita di masa depan harus lebih kuat dan bermanfaat. Kita harus memastikan tercapainya semua perjanjian sebagai kerangka dasar kerja sama,” pungkas Farhan.

(dpr.go.id/*)

Add Comment