Dukung Langkah Menhum Akhiri Dualisme Kepengurusan Organisasi Notaris
JAKARTA (17 Februari): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Tonny Tesar, mendukung langkah Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas yang mengakui kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di tengah prahara dualisme.
Pengakuan tersebut mengakhiri prahara dualisme di tubuh INI. Menhum mengakui bahwa yang sah adalah INI di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Bandung.
“Tadi Pak Menteri menyampaikan akan mengakui satu saja. Kami mendukung Pak Menteri melakukan hal demikian,” ujar Tonny saat Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Menhum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Papua itu mengungkapkan, langkah Kementerian Hukum dalam mengurai persoalan, memediasi, hingga menetapkan salah satu kepengurusan INI merupakan kebijakan yang baik.
Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah mempelajari dan memverifikasi dokumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Bahkan sempat memberikan waktu 14 hari untuk kedua pihak agar berkomunikasi mencari titik temu mengatasi persoalan tersebut. Namun, langkah mediasi tak tercapai sehingga Kementerian Hukum menerbitkan pengakuan terhadap salah satu kepengurusan INI.
Di sisi lain, Kementerian Hukum juga sempat menggelar ujian kompetensi dan melarang INI untuk menggelar ujian kode etik profesi, tatkala prahara dualisme masih mengemuka. Untuk itu, langkah pengakuan dari Kementerian Hukum menjadi solusi terbaik dalam mengakhiri dualisme di tubuh organisasi profesi notaris.
“Kami memang disampaikan juga soal dualisme notaris, dan kemarin Kementerian Hukum yang melakukan semacam ujian untuk notaris,” pungkasnya.
(Safa/*)