Memalukan dan Memilukan Hakim Sembunyikan Rp5,5 M di Kolong Tempat Tidur
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (24 April): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai tindakan hakim Ali Muhtarom menyembunyikan uang Rp5,5 miliar di kolong tempat tidur merupakan tindakan yang memalukan. Uang itu ditemukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah kediaman Ali Muhtarom.
“Ya, itu kan pasti sangat memalukan dan memilukan,” kata Rudianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Rudianto menegaskan kasus yang menimpa Ali Muhtarom harus menjadi perhatian serius Mahkamah Agung (MA). Terlebih, itu bukan pertama kali hakim ditangkap di era Ketua MA Sunarto.
“Ini menjadi catatan buruk untuk kepemimpinan Pak Sunarto selaku Ketua Mahkamah Agung. Di era beliau ini, begitu banyak hakim yang ditangkap,” tegasnya.
Rudianto mendesak MA mengevaluasi penempatan hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Hakim tipikor yang ditempatkan harus punya integritas tinggi.
“Bagaimana variabel penilainya? Penilaiannya adalah lewat putusan-putusan mereka selama ini. Apakah selama ini putusan-putusan yang dikeluarkan betul-betul progresif atau bagaimana?” ujar Rudianto.
Sebelumnya, Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar dari rumah tersangka kasus suap perkara korupsi CPO, hakim Ali Muhtarom (AM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan uang tunai itu didapat saat penyidik menggeledah rumah Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah pada 13 April 2025.
(metrotvnews.com/*)