Sahroni Minta Polri Tindak Lanjuti Kasus Guru Aniaya Murid di Aceh

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (26 Agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Polri menindaklanjuti laporan terhadap oknum guru di Pidie Jaya, Aceh yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebagai seorang ayah, saya bisa memahami marahnya orangtua korban ketika anaknya kembali dalam keadaan terluka berat,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Menurut Sahroni, sekolah harusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar.

“Saya minta polisi segera jemput bola, usut kasus ini dengan serius, dan pastikan pelaku bertanggung jawab di depan hukum,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu juga meminta polisi memeriksa kesehatan mental pelaku. Perbuatan terduga pelaku dinilai tidak masuk akal karena menganiaya muridnya.

“Harus diusut juga kenapa gurunya melakukan penganiayaan tersebut karena kalaupun sebagai hukuman, hal tersebut tidak masuk akal untuk dilakukan. Jadi kalau perlu, gurunya juga diperiksa mentalnya,” ujar Sahroni.

Ia juga meminta pihak kepolisian menghormati keinginan keluarga korban yang menolak upaya damai dan proses hukum harus dilanjutkan.

“Polisi harus tegak lurus pada korban. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada tekanan. Ingat, korban dan keluarganya sudah tegas menolak damai, maka hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya,” ujar Sahroni.

Menurut dia, pengusutan tuntas harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Sehingga memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak saat di sekolah.

“Kita semua ingin anak-anak merasa aman di sekolahnya, bukan justru mendapat perlakuan yang melukai, apalagi dari guru mereka sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, berinisial M alias PS, resmi dilaporkan ke Polres Pidie Jaya. Dia diduga menganiaya siswanya hingga gendang telinga robek.

Kejadian bermula di lingkungan sekolah saat seluruh siswa tengah menunggu pembagian Makanan Bergizi (MBG) pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Tanpa alasan jelas, oknum guru tersebut disebut-sebut memukul korban di bagian telinga dan kepala hingga pelajar itu jatuh.

Orangtua korban mengaku geram atas perlakuan tersebut. Mereka meminta pelaku diproses hukum serta menolak proses damai. (metrotvnews/*)

Add Comment