Kesepakatan IEU-CEPA Harus Jadi Momentum Penguatan Daya Saing Nasional
JAKARTA (23 September): Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menyambut baik tercapainya kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) yang diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, khususnya di kawasan Eropa.
“Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor. Namun perlu diingat bahwa kesiapan industri dalam negeri adalah kunci. Jangan sampai perjanjian ini justru menciptakan ketimpangan jika pelaku usaha nasional tidak mampu bersaing,” ujar Charles dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Legislator Partai NasDem itu menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, pembiayaan sektor strategis, dan dukungan konkret bagi UMKM agar bisa memanfaatkan peluang IEU-CEPA secara maksimal.
“Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap pembiayaan ekspor, baik melalui insentif fiskal maupun dukungan dari lembaga keuangan seperti LPEI. UMKM dan pelaku industri yang memiliki orientasi ekspor harus menjadi prioritas,” jelas Charles.
Sebagai anggota Komisi XI yang membidangi sektor keuangan, Charles juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi perjanjian ini agar tidak merugikan kepentingan nasional, termasuk dari sisi penerimaan negara dan neraca perdagangan.
“IEU-CEPA harus kita gunakan untuk mendorong transformasi ekonomi ke sektor industri bernilai tambah, berbasis inovasi dan teknologi. Ini bukan hanya soal ekspor, tapi soal bagaimana Indonesia mengambil posisi strategis dalam rantai pasok global,” tegasnya.
Charles berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan dunia pendidikan, dapat bersinergi dalam menyukseskan implementasi perjanjian tersebut demi kepentingan jangka panjang ekonomi Indonesia. (Yudis/*)