Pengawas Ketenagakerjaan Penting untuk Pastikan Hak Pekerja
BANDAR LAMPUNG (27 November): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menekankan peran penting pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam memastikan terpenuhinya hak para pekerja.
Felly menyoroti kurangnya jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Lampung yang berimbas pada kesejahteraan tenaga kerja.
“Tenaga pengawas ketenagakerjaan disini hanya sedikit, hanya 33 pengawas yang mengawasi lebih kurang 11.000 perusahaan aktif yang ada di Lampung, temuan ini tentu kami tampung dan akan kami rapatkan dengan mitra kerja kami di pusat dalam masa sidang berikutnya,” kata Felly di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/11/2025).
Ia melanjutkan, keberadaan pengawas ketenagakerjaan memiliki arti yang sangat strategis karena pengawasan ketenagakerjaan merupakan ujung tombak dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, kepastian usaha bagi pemberi kerja, serta terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Dengan jumlah perusahaan yang terus berkembang, membutuhkan dukungan kebijakan nasional, penambahan personil, peningkatan kompetensi, serta penyediaan sarana prasarana dan anggaran yang lebih memadai khususnya untuk pengawas tersebut.
“Komisi IX berkomitmen memperkuat profesionalitas dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan agar mampu merespons dinamika ekonomi di daerah Lampung dan daerah lainnya,” katanya.
Melalui kunjungan kerja spesifik itu, kata Felly, DPR memonitor pelaksanaan program pemerintah sekaligus menyerap aspirasi sebagai bahan perumusan kebijakan nasional.
“Kami berharap pula hasil kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya. (dpr.go.id/*)