Kekerasan terhadap Perempuan bukan Sekadar Masalah Rumah Tangga

JAKARTA (6 Desember): Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah rumah tangga, lebih dari itu adalah pelanggaran nilai-nilai kehidupan dan Pancasila, serta ancaman bagi masa depan bangsa.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12/2025).

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara secara daring pada Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem dengan tema Kekerasan Seksual dan Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jumat (5/12/1025).

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat perlu kerja keras yang luar biasa agar kita dapat mengurangi, bahkan meniadakan kekerasan terhadap perempuan di tanah air.

Menurut Rerie, bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan dan berkompromi dengan patriarki.

Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, bangsa Indonesia memiliki Empat Konsensus Kebangsaan yang merupakan basis moral dalam mewujudkan gerakan antikekerasan.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, hadirnya UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan tonggak reformasi sosial yang mempertegas sikap moral bangsa dalam melawan tindak kekerasan dan ketidakadilan.

Diakui Rerie, Indonesia tidak kekurangan regulasi untuk melindungi warganya.

Yang harus ada saat ini, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, adalah kehadiran negara yang konsisten untuk mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.

Rerie mengajak seluruh elemen masyarakat dan negara mengambil peran dengan kapasitas yang dimiliki, untuk bersama-sama menghapuskan kekerasan di negeri ini.

Pasalnya, tegas Rerie, tanpa tindak kekerasan akan terwujud lingkungan yang aman bagi setiap warga, termasuk perempuan.

“Bila perempuan aman dan terlindungi akan menghadirkan perempuan kuat yang aktif membangun dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa datang,” pungkas Rerie. (*)

Add Comment