Pencabutan Izin Usaha Harus Diikuti Upaya Pemulihan Lingkungan

JAKARTA (21 Januari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, mendorong percepatan penyusunan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Komoditas Khas.

Dorongan itu merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan 27 perusahaan lain yang dinilai menyebabkan bencana ekologis di Sumatra.

Martin mengapresiasi langkah Presiden tersebut, namun menekankan bahwa keputusan itu harus diikuti dengan upaya pemulihan lingkungan dan perekonomian masyarakat.

“Kita lanjut dengan menumbuhkembangkan kehidupan bagi masyarakat dengan mengarusutamakan keanekaragaman hayati, kearifan lokal, budaya, serta pertanian dan keindahan Danau Toba. Hal ini dilakukan dengan mendorong RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Komoditas Khas,” ujar Martin, Rabu (21/1/2026).

Martin menyoroti komoditas lokal yang kini terancam punah akibat eksploitasi industri. Ia mencontohkan kawasan Danau Toba yang sebelumnya penghasil kemenyan hutan, kini pohon-pohon kemenyan dibabat habis.

Selain itu, lanjutnya, komoditas tersebut belum dilindungi secara hukum dan sering dimonopoli pengusaha dari luar daerah.

“Jika kedua RUU itu menjadi undang-undang, maka ada jaminan terhadap masyarakat adat untuk beraktivitas, bahkan melakukan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan lingkungan sekitar,” pungkas Martin. (Yudis/*)

Add Comment