JAKARTA (11 September): Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta membuka posko pengaduan terkait data desil di setiap kelurahan atau kecamatan.
Menurut Gias, ketidaksesuaian data kondisi ekonomi warga dengan data penentuan desil masih menyulitkan masyarakat dalam mengakses program bantuan pemerintah.
Ia mencontohkan sejumlah wali murid yang harus mendatangi Bapenda untuk mengurus surat klarifikasi setelah teridentifikasi memiliki harta lebih dari Rp1 miliar.
“Apakah tidak ada sinkronisasi antara Bapenda dengan data-data yang dimiliki Disdik?” kata Gias di Gedung DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini.
Gias menilai diperlukan sinkronisasi data antarinstansi serta mekanisme klarifikasi yang mudah dan cepat. Posko di tingkat kelurahan atau kecamatan dinilai dapat memudahkan warga menyampaikan keberatan sekaligus mempercepat verifikasi.
“Kami minta Bapenda membuat posko di tiap kelurahan atau kecamatan sehingga mempermudah masyarakat untuk mengurus surat yang dimaksud harta kekayaan yang teridentifikasi di atas satu miliar,” ujarnya.
Ia berharap pembenahan data dilakukan secara terpadu agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan masyarakat tidak kehilangan hak hanya karena persoalan administrasi data.
(FM/WH/AS)
0 Komentar