Masyarakat Diminta Kurangi Konsumsi Minuman Berpemanis
JAKARTA (11 Februari): Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Muhammad Habibur Rochman, menegaskan bahwa pengendalian minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan cukai.
Ia menilai edukasi publik dan peningkatan kesadaran orangtua menjadi faktor kunci dalam melindungi kesehatan anak-anak dari risiko konsumsi gula berlebih. Menurut Habib, persoalan konsumsi gula pada anak merupakan masalah kompleks yang harus ditangani secara menyeluruh, tidak parsial.
“Kita tentu mendukung upaya untuk menekan konsumsi gula, termasuk melalui instrumen cukai. Tapi ini tidak cukup kalau tidak dibarengi sosialisasi dan kesadaran dari orang tua,” ujar Habib dalam RDP BAM DPR RI bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan CISDI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menekankan bahwa dalam praktik sehari-hari, anak-anak kerap sulit dibatasi dalam mengonsumsi minuman manis, terutama tanpa pengawasan yang konsisten dari keluarga. Karena itu, peran orang tua menjadi garda terdepan dalam menjaga pola konsumsi anak.
“Orang tua harus lebih aware terhadap apa yang dikonsumsi anak-anaknya. Ini soal masa depan mereka. Jangan sampai kita baru sadar ketika sudah terjadi gangguan kesehatan,” katanya.
Habib juga menyoroti fenomena meningkatnya kasus gangguan ginjal dan kebutuhan cuci darah yang dikaitkan dengan pola konsumsi tidak sehat. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum persoalan berkembang menjadi beban kesehatan jangka panjang.
“Kita jangan hanya fokus pada penanganan ketika sudah sakit. Pencegahan itu jauh lebih penting. Edukasi harus diperkuat, terutama kepada orang tua dan lingkungan sekolah,” tegasnya
Menurutnya, pendekatan kebijakan harus berjalan beriringan antara regulasi, pengawasan, dan kampanye pola hidup sehat. Oleh karena itu tanpa perubahan perilaku di tingkat keluarga, kebijakan fiskal saja dinilai tidak akan optimal.
“Ini persoalan bersama. Negara hadir lewat regulasi, tapi keluarga juga harus hadir lewat pengawasan dan kesadaran,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)