Mori Hanafi Desak Evaluasi Total Sistem Keselamatan Penerbangan Nasional
JAKARTA (19 Februari): Insiden jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara pada 19 Februari 2025 menjadi alarm keras bagi sistem keselamatan transportasi udara nasional.
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sepele meskipun pesawat dilaporkan hanya diawaki satu pilot dan mengangkut kargo.
Menurutnya, setiap penerbangan tetap menyangkut keselamatan jiwa manusia serta keamanan wilayah yang dilintasi. Karena itu, standar keselamatan tidak boleh dikendurkan dalam kondisi apa pun.
“Kecelakaan pesawat tidak boleh terjadi secara terus-menerus. Ini menyangkut marwah transportasi Indonesia. Ke depan, tidak boleh ada lagi kecelakaan pesawat yang seharusnya bisa dicegah,” tegas Mori.
Mori meminta pemerintah dan otoritas penerbangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar operasional.
Ia menekankan pentingnya memastikan kelaikan armada, kompetensi kru, serta kesiapan penanganan keadaan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Selain itu, penguatan sistem navigasi, pemantauan cuaca, serta infrastruktur pendukung penerbangan harus dipastikan berfungsi optimal guna menjamin keselamatan setiap penerbangan.
Mori juga mendorong pemerintah bersikap transparan dalam proses investigasi serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, ia meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Keselamatan jiwa manusia harus ditempatkan di atas seluruh kepentingan operasional maupun ekonomi. Kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara harus dijaga dengan tindakan nyata dan perbaikan sistem yang menyeluruh,” pungkasnya. (Yudis/*)