Willy Aditya Berkomitmen Perkuat Layanan Perlindungan HAM di Daerah

TERNATE (24 April): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan peningkatan layanan kelembagaan di daerah, khususnya di Maluku Utara.

“Komisi XIII DPR RI mendukung pembentukan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Provinsi Maluku Utara guna memperluas akses perlindungan bagi masyarakat,” ujar Willy dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR di Ternate, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar hukum perlindungan hak masyarakat adat.

“Regulasi ini dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Willy menyampaikan dorongan pembentukan lima Kantor Wilayah Kementerian HAM dengan pembagian kerja yang lebih efektif guna meningkatkan jangkauan layanan, terutama di kawasan timur Indonesia.

“Langkah ini penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pelayanan HAM di daerah,” kata legislator Fraksi Partai NasDem itu

Di bidang keimigrasian, ia menyoroti perlunya penguatan infrastruktur dengan mendorong pembentukan Kantor Imigrasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, serta pembangunan Rumah Detensi Imigrasi di Maluku Utara.

“Penguatan ini penting untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian,” tambahnya.

Willy juga mengingatkan agar pengelolaan tenaga kerja asing dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

Lebih lanjut, kata dia, Komisi XIII mendorong pengembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal guna memperluas akses keadilan masyarakat.

Di sektor pemasyarakatan, ia mengusulkan penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan, seperti keterlibatan dalam perawatan situs dan cagar budaya.

“Pendekatan ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat nilai rehabilitatif dalam sistem pemidanaan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XIII mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Ternate sebagai bagian dari penguatan sistem pembinaan narapidana.

“Seluruh rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan kehadiran negara dalam perlindungan HAM dan peningkatan layanan hukum di daerah,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur XI itu. (dpr.go.id/*)

Add Comment