Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Fauzan Khalid Minta Bersihkan Mafia dalam Layanan Pertanahan

đź“… 01 Jul 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (1 Juli): Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mengungkap aduan masyarakat terkait layanan pertanahan dan meminta adanya penguatan pengawasan di tingkat kantor pertanahan (kantah) di seluruh Indonesia.

Menurut Fauzan, persoalan yang muncul tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh aparatur pertanahan karena mayoritas sumber daya manusia di lingkungan kantor pertanahan telah bekerja dengan baik. Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan segelintir oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap kualitas layanan.

“Karena mohon maaf, hampir di setiap kantah itu, mohon maaf Pak Sekjen, ada mafianya. Sekian puluh, sekian ratus SDM kita yang baik. Dan saya yakin banyak sekali yang baik. Mungkin delapan puluh, sembilan puluh persen kantah staf-staf itu baik semua. Tapi kadang-kadang rusak sama satu orang yang ikut bermain,” kata Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Eselon I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Fauzan menjelaskan, berbagai aduan yang diterima tidak muncul tanpa sebab dan kerap berkaitan dengan proses layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini rata-rata itu semuanya muncul. Apa namanya, aduan-aduan semacam ini muncul. Dan tidak main-main. Munculnya itu biasanya dari aparatur desa yang ikut menguruskan masyarakat. Terkait dengan penerbitan sertifikat, terkait dengan peralihan hak milik, terkait dengan mau masyarakat mengubah dari sertifikat manual ke elektronik, dan seterusnya, dan seterusnya. Itu banyak muncul,” ujarnya.

Fauzan menilai, kondisi tersebut perlu dijawab melalui penguatan kewenangan di tingkat kantor pertanahan agar pengawasan terhadap pelaksanaan layanan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Nah saya kira ini juga kantah ini penting dikasih kewenangan. Penting dikasih kewenangan untuk bisa mengontrol secara langsung dan bahkan bisa memberikan sanksi kepada bawahan-bawahan semacam itu. Niat kita, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” ungkap Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem layanan secara menyeluruh, bukan dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri.

Ia berharap pembenahan layanan pertanahan dapat terus dilakukan agar kepercayaan masyarakat meningkat serta pelayanan publik berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Marilah kita bersama-sama memperbaiki ini. Dan kalau ada muncul satu kasus tertentu, kita tidak boleh menganggap kasus itu hanya itu. Kita harus menganggap itu sebagai cerminan secara umum dari keseluruhan layanan yang dari waktu ke waktu harus kita perbaiki. Harus kita reformasi,” pungkasnya. (safa/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *