Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Legislator NasDem Minta Kementerian PANRB dan BKN Perhatikan Guru Honorer

đź“… 17 Jul 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (17 Juli): Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, minta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperhatikan para guru honorer yang rata-rata telah mengabdi lima hingga puluhan tahun. Bahkan mereka telah memiliki data pokok pendidikan (dapodik), tetapi tidak masuk database BKN.

“Koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan para guru honorer. Tolong diperhatikan, karena mereka sudah lama mengajar dan sangat dibutuhkan,” tegas Fauzan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementeria PANRB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Ketua Ombudsman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil NTB II (Pulau Lombok) itu minta guru honorer menjadi prioritas utama negara dalam penataan status kepegawaian. Oleh karena itu, segera dilakukkan sinkronisasi dapodik dan BKN.

“Cek proses verifikasi dan validasi data guru yang telah lama mengajar, namun tercecer dari database BKN. Berikan afirmasi bagi guru honorer yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun agar tidak terhalang syarat administrasi dasar maupun batasan usia,” tegas Fauzan.

Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini minta dipastikan ketersediaan formasi serta skema penempatan yang jelas, seperti melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK Paruh Waktu. Guru adalah ujung tombak pendidikan yang perannya sangat vital.

“Dedikasi mereka selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan hanya karena masalah teknis birokrasi dan pendataan pusat,” jelas Fauzan.

Dalam RDP ini, Fauzan juga mengapresiasi langkah BKN dan Kementerian PANRB yang mempercepat persetujuan teknis (pertek) usulan daerah untuk memosisikan pejabat pada jabatan tertentu. Pemangkasan alur birokrasi ini dapat mempercepat penempatan pejabat, memberikan kepastian karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mendukung kelancaran pelayanan publik.

Pemangkasan alur birokrasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat penempatan pejabat, memberikan kepastian karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mendukung kelancaran pelayanan publik.

“Sekali lagi, saya menghargai kinerja Kementerian PANRB dan BKN. Banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan hasil rapat kerja (raker) maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI,” ujar Fauzan. (hafizni/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *