Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

NasDem Desak BPS Benahi Data Desil Penerima Bansos

📅 06 Jul 2026 💬 1 Komentar
Bagikan artikel:

BANJAR BARU (6 Juli): Perubahan desil kesejahteraan dinilai berdampak pada hilangnya hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Saat ini banyak warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan kini tidak lagi mendapatkannya karena status desil mereka berubah, meski kondisi ekonomi keluarga justru mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin, saat Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/7/2026).

Menurut Lita, persoalan terjadi di berbagai daerah, termasuk di darah pemilihannya, Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo). Perubahan status desil membuat sebagian masyarakat dianggap sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Masalah desil ini terjadi di mana-mana, termasuk di konstituen saya sendiri di Sidoarjo dan Surabaya. Tingkat kesejahteraan mereka semakin menurun, tetapi secara desil justru dianggap sudah tidak berhak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah,” ungkap Lita Machfud Arifin saat Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/7/2026).

Ketua DPW NasDe Jawa Timur itu juga menambahkan, adanya dampak perubahan data tersebut juga dirasakan pada sektor pendidikan. Sejumlah keluarga tidak lagi memperoleh bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.

“Mereka merasa sangat dirugikan. Yang tadinya bisa mendapatkan PIP dan anaknya memperoleh KIP, sekarang tidak bisa lagi. Harapan mereka untuk melanjutkan sekolah pun menjadi khawatir tidak bisa dilanjutkan,” urainya.

Selama ini, Lita membantu masyarakat dengan mengajukan perubahan data desil (kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat) secara kolektif kepada BPS di daerah.

Namun, menurutnya, proses tersebut masih memerlukan waktu sehingga banyak warga kehilangan kesempatan untuk memperoleh bantuan pada periode penyaluran yang sedang berlangsung.

Karena itu, ia mendesak BPS Pusat untuk membenahi mekanisme penanganan perubahan data desil serta memberikan petunjuk yang jelas kepada seluruh jajaran BPS di daerah agar setiap keberatan masyarakat dapat ditangani lebih cepat.

“Harapan kami ada satu solusi dari BPS pusat, memberi instruksi ke daerah kalau ada keberatan-keberatan tentang desil itu seperti apa menanganinya, sehingga tidak terlambat. Kalau sudah melampaui waktunya, masyarakat kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Lita menambahkan, masukan tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Statistik. la berharap pembaruan regulasi dapat menghasilkan data sosial ekonomi yang lebih akurat, mutakhir, dan mampu mendukung penyaluran berbagai program pemerintah secara lebih tepat sasaran. (nabil/*)

Diskusi

1 Komentar

Endang 07 Jul 2026

Saya tadinya dapat bansos di periode Januari sampe maret 2026 nah di periode selanjutnya tiba2 bansos saya tidak cair².. Sampai saya cek di bagian bansos, pas saya di cek bansos saya desil 1 tapi di nyatakan saya tidak laya tanpa keterangan… Loh itu kenapa ya koq bisa seperti itu.. Padahal kondisi saya memang di bawah.. Tapi koq di nyatakan tidak layak.. Mohon penjelasan,, terimakasih

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *