JAKARTA (9 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto menambah jumlah personel polisi kehutanan (polhut) dari 5 ribu menjadi 70 rubu. Penambahan itu diharapkan mampu memberantas berbagai bentuk kejahatan dalam lingkup kehutanan.
Dukungan tersebut demi menjaga hutan sebagai aset strategis nasional sebagai komitmen negara menjaga lingkungan.
“Kita tahu, salah satu poin paling krusial dalam isu lingkungan kita adalah penegakan hukum,” ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta Rabu, (8/7/2026).
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III itu menilai para pelaku pembalakan liar, pembakaran hutan, hingga pelaku pemasangan jerat untuk satwa dilindungi bisa berbuat seenaknya di dalam hutan.
Untuk itu, Sahroni pun meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberi pelatihan dan pembekalan kepada para polhut.
Menurutnya, pengalaman Polri dalam penegakan hukum tentu akan menjadi bekal yang sangat penting bagi para personel di lapangan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Kemenhut, Polri, dan para pihak terkait, saya yakin penanganan kejahatan lingkungan akan jauh lebih efektif. Hutan ini bekal untuk masa depan anak-anak kita, jadi perlindungannya pun harus maksimal,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah telah menetapkan target besar untuk memperkuat kapasitas polhut dari sekitar 5 ribu personel menjadi 70 rubu personel secara bertahap. (askar/*)
0 Komentar