Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Manfaatkan Momentum Piala Dunia untuk Bongkar Jaringan Perjudian

📅 23 Jun 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (23 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait menjadikan penyelenggaraan Piala Dunia 2026 sebagai momentum untuk memperkuat pemberantasan judi bola dan judi daring.

Menurutnya, euforia turnamen sepak bola terbesar dunia kerap dimanfaatkan jaringan perjudian untuk menjaring korban baru dan meningkatkan transaksi ilegal.

Sahroni menegaskan pemerintah tidak boleh menganggap judi bola sebagai fenomena musiman yang hanya muncul setiap empat tahun sekali. Justru sebaliknya, momentum Piala Dunia harus dimanfaatkan untuk memperketat pengawasan, membongkar jaringan perjudian, dan memutus aliran dana yang mengalir ke operator judi.

“Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin,” ujar Sahroni, di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat koordinasi untuk memutus mata rantai perjudian daring yang diperkirakan akan semakin aktif selama gelaran Piala Dunia berlangsung.

Menurut Sahroni, pemberantasan judi daring bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga upaya melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Karena itu, ia mendorong langkah yang lebih agresif mulai dari penutupan server, pengungkapan operator, penangkapan pelaku, hingga pemutusan aliran dana yang menjadi sumber operasional jaringan perjudian.

“Jangan beri ruang sedikitpun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” tegasnya.

Pernyataan Sahroni sejalan dengan peringatan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang mengungkap adanya potensi peningkatan aktivitas judi daring selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Berdasarkan pemantauan PPATK, transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak signifikan ketika berlangsung kompetisi sepak bola internasional berskala besar.

Bagi Sahroni, peringatan tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak lebih cepat dan lebih tegas.

Ia menegaskan momentum Piala Dunia tidak boleh dimanfaatkan jaringan perjudian untuk memperluas operasinya di Indonesia, sekaligus memastikan negara hadir melindungi masyarakat dari praktik perjudian yang merugikan.

Komisi III DPR RI, lanjut Sahroni, akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan judi daring guna menutup ruang gerak bandar dan melindungi masyarakat dari ancaman yang semakin masif di era digital. (dpr.go.id/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *