Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di JLNT Antasari

📅 29 Jun 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (29 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera mengidentifikasi dan menindak seluruh pelaku balap liar yang viral menguasai Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari.

“Selama ini mungkin hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang, makanya pelaku tidak jera dan malah terus melakukan kegiatan hingga membahayakan masyarakat. Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta untuk sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu menambahkan, keberadaan sepeda motor di JLNT Antasari sendiri sudah dilarang berdasarkan aturan yang berlaku. Karena karakteristik jalan layang yang memiliki tingkat risiko tinggi bagi pengendara roda dua.

“Selain itu, saya minta juga polisi untuk cek kelengkapan surat-surat kendaraannya. Jika ditemukan surat-suratnya bodong maka proses lebih jauh karena saya khawatir itu kendaraan hasil curian. Saya juga minta pihak kepolisian agar menempatkan petugas di bawah JLNT untuk mencegah para pemotor naik,” tutup Sahroni.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi balap liar motor di JLNT Antasari, Jakarta Selatan, yang diduga terjadi pada akhir pekan.

Dalam rekaman tersebut, para pengendara mobil dipaksa berhenti untuk mengosongkan ruas jalan agar para pebalap liar bisa bebas beraksi. Di tengah situasi tersebut, terlihat seorang pengendara Mitsubishi Xpander yang tidak menuruti cegatan para pebalap liar, bahkan pengemudi Xpander itu sampai mencegat balik mereka. Publik pun mendukung langkah pengemudi Xpander. (askar/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *