Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Perlu Pendampingan Tata Kelola Dana Desa

📅 28 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

DENPASAR (28 Juli): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus melakukan pendampingan Dana Desa sejak tahap perencanaan karena pendekatan tersebut dinilai penting agar kepala desa tidak terjebak dalam persoalan hukum dan pengelolaan dana berjalan akuntabel.

“Kita minta agar para kepala desa yang mendapatkan dana desa didampingi dari awal. Pendekatannya bukan mencari kesalahan, tapi bagaimana mereka yang punya niat baik untuk melakukan tata kelola keuangan dana desa diberikan bimbingan. Mulai dari apa yang boleh dan tidak boleh, sampai model pertanggungjawaban yang harus dilakukan,” ungkap anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah saat Kunjungan Kerja Reses di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).

Dalam pengamatannya, kapasitas kepala desa untuk mengelola dana desa tidak bisa disamaratakan karena ada kesenjangan kompetensi.

“Ada tiga hal penting. Pertama bimbingan teknis. Kedua pendampingan dari awal sampai akhir. Ketiga, menyampaikan konsekuensi jika terjadi pelanggaran. Ini agar tidak ada kesan kepala desa dijebak karena tidak tahu prosesnya, lalu ujungnya terjadi kriminalisasi,” papar Charles.

Oleh karena itu, legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur IV itu mengapresiasi komitmen BPK RI dan BPKP yang sudah mulai melakukan pendampingan. Namun, ia menekankan perlu ada ketegasan dan konsistensi hingga tuntas.

“Kami dapat informasi BPK maupun BPKP sudah melakukan itu. Tapi kami berharap ada ketegasan, sehingga tata kelola dana desa benar-benar berjalan dengan baik terutama BPKP melakukan prosesnya dari awal sampai akhir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Charles menilai integrasi Dana Desa dengan kearifan lokal di Bali menjadi nilai tambah. Dana Desa tidak hanya untuk infrastruktur, namun juga selaras dengan kebutuhan desa adat.

“Kami melihat kepala-kepala desa di Badung. Ini bisa jadi percontohan untuk Indonesia bagaimana mengelola dana desa. Ada cerita menarik, dana desa juga digunakan selaras dengan masalah adat. Jadi desa adat juga bisa merasakan manfaat dana desa, tapi tetap mempertanggungjawabkan kegiatannya. Saya pikir itu yang paling menarik dan itu yang perlu dibimbing dan diperkuat,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *