Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Tidak Boleh Ada Ruang Kekerasan yang Menghilangkan Nyawa Orang Lain

📅 29 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (29 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban tewasnya petugas keamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Lola mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, profesional, dan transparan.

“Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Hilangnya nyawa seseorang akibat dugaan tindak pidana merupakan peristiwa yang harus menjadi perhatian serius,” ujar Lola, Rabu (29/7/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat XI itu juga mengungkapkan, peristiwa itu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara brutal,” tukas Lola.

Lola juga menegaskan negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain. Karena itu, Komisi III DPR RI meminta proses penyidikan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai koridor hukum.

“Komisi III DPR RI dan saya pribadi mendorong Polri untuk mengusut perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan, sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Lola.

Menurutnya, keterbukaan informasi selama proses penyidikan sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga meminta Polri menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti, bebas dari intervensi, serta mampu mengungkap pelaku, motif, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta mampu mengungkap secara utuh siapa pelaku, motif, maupun kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Tidak boleh ada impunitas dalam perkara seperti ini,” katanya.

Lola juga menekankan pentingnya pemanfaatan bukti elektronik. Hal ini termasuk dalam rekaman CCTV apabila tersedia, serta teknologi forensik digital guna mendukung proses pembuktian yang objektif dan akurat.

Selain itu, Lola menilai kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi pengelola kawasan strategis dan objek vital untuk memperkuat sistem pengamanan. Menurutnya, perlindungan terhadap petugas keamanan tidak cukup hanya mengandalkan personel, tetapi juga harus didukung teknologi pengawasan dan koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum.

“Para petugas keamanan adalah garda terdepan yang menjalankan tugas untuk melindungi aset dan masyarakat, sehingga mereka juga berhak mendapatkan perlindungan maksimal dalam menjalankan pekerjaannya,” katanya.

Kendati demikian, Lola mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat. Ia berharap kasus ini segera terungkap secara tuntas sehingga memberikan efek jera kepada pelaku, menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. (dpr.go.id/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *