JAKARTA (7 Agustus): Agar mampu menyikapi derasnya arus informasi secara kritis dan bertanggung jawab, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengajak mahasiswa dan pelajar di Indonesia untuk meningkatkan literasi digital.
Hal tersebut disampaikan Amel, sapaan Amelia, secara daring dalam Webinar Kelas Parlemen bertajuk ‘Beyond The FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma’ yang diikuti oleh mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia, Jumat (7/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Amelia menegaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi ruang publik baru. Aktivitas belajar, bekerja, berbelanja, hingga membentuk opini masyarakat kini banyak berlangsung melalui internet.
“Namun, informasi yang muncul di media sosial tidak selalu merepresentasikan kondisi yang sebenarnya karena telah melalui proses seleksi algoritma. Yang muncul di timeline kita sering kali bukan gambaran utuh dari kenyataan, melainkan hasil seleksi algoritma,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VII itu menilai, kondisi tersebut menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar di ruang digital. Pasalnya, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks, mulai dari penyebaran hoaks dan disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, kebocoran data pribadi, penipuan digital, perundungan siber, eksploitasi anak, hingga manipulasi opini publik.
“Karena itu, berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah, platform digital, maupun masyarakat sebagai pengguna internet,” urai Amel.
Lebih jauh Amel juga menjelaskan, DPR RI memiliki peran strategis dalam mewujudkan ruang digital yang sehat melalui tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dari sisi legislasi, DPR terus mendorong penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, di antaranya melalui pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mengatur penggunaan kecerdasan buatan, meningkatkan tanggung jawab platform digital, menciptakan equal playing field bagi industri media, serta memperkuat keamanan siber nasional.
Selain melalui fungsi legislasi, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait keamanan data masyarakat, perlindungan anak, keamanan siber, penyelenggaraan platform digital, hingga pelayanan publik digital berjalan sesuai ketentuan.
Sedangkan melalui fungsi anggaran, DPR mengawal dukungan APBN bagi pembangunan infrastruktur digital, penguatan keamanan siber, peningkatan literasi digital, pengembangan sumber daya manusia digital, serta pemerataan akses internet agar transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Amelia juga menekankan bahwa privasi di ruang digital bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menjadi bagian dari hak warga negara dan kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, perlindungan data pribadi perlu terus diperkuat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kepada para peserta webinar, Amelia mengajak generasi muda untuk meningkatkan kualitas literasi digital. Menurutnya, kemampuan memeriksa fakta saja tidak lagi cukup. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana suatu informasi dibingkai, siapa yang diuntungkan dari penyebarannya, hingga bagaimana algoritma mendorong suatu konten muncul di media sosial.
Bahkan, informasi yang benar pun dapat dimanfaatkan untuk membentuk persepsi publik melalui pemilihan sudut pandang, waktu publikasi, maupun penguatan distribusi konten.
Ia juga menilai DPR RI perlu terus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi publik, seperti TVR Parlemen, Parlementaria, situs resmi DPR RI, media sosial, siaran langsung rapat, hingga kanal aspirasi digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPR menghadirkan proses legislasi yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.
Menutup pemaparannya, Amelia menegaskan bahwa generasi muda bukan sekadar pengguna media sosial, tetapi juga pembentuk opini, penyebar informasi, pengawas kebijakan, sekaligus penggerak demokrasi. Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan pelajar memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab.
“Gunakan media sosial untuk menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, berdiskusi secara sehat; menyebarkan informasi berbasis fakta. Bukan hanya mengejar viralitas,” pesannya. (dpr.go.id/*)
0 Komentar