CIBINONG (27 Agustus): Tingginya minat masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri, termasuk ke Penang, Malaysia, harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk mempelajari kebijakan Malaysia yang mampu menciptakan biaya layanan kesehatan yang kompetitif.
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani saat pertemuan BURT dengan jajaran direksi RS Sentra Medika Hospital, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Menurut Irma, Indonesia sejatinya memiliki sumber daya dan keahlian medis yang tidak kalah dengan negara lain. Oleh karenanya, peningkatan daya saing layanan kesehatan dalam negeri perlu didukung melalui kebijakan pemerintah yang tepat.
“Jika kita menilai dari sisi keahlian medis, Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan yang tidak kalah dibandingkan negara lain. Kita punya hal-hal yang luar biasa dibandingkan negara lain,” ujar Irma.
Lebih jauh Irma juga mengemukakan, pemerintah perlu memberikan stimulus dan diskresi, khususnya terkait pajak alat kesehatan dan obat-obatan, kepada rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menekan biaya layanan kesehatan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak alasan untuk memilih berobat di dalam negeri.
Selain persoalan biaya, legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu juga menyoroti aspek pelayanan dan komunikasi antara tenaga medis dengan pasien. Menurutnya, dokter perlu membangun komunikasi yang lebih baik dan bijak dalam menyampaikan diagnosis maupun pilihan pengobatan kepada pasien.
Di sisi lain, ia mendorong pasien untuk lebih aktif berkomunikasi dengan tenaga medis, termasuk menanyakan diagnosis, tujuan pemberian obat, efek samping, serta kemungkinan interaksi obat dengan kondisi kesehatan yang dimiliki.
“Dokternya harus bijak dan pasiennya harus pintar. Kalau misalnya dokter mengatakan sesuatu, mendiagnosa sesuatu, pasien harus tanya, ini untuk apa? Obat ini efeknya seperti apa?” katanya.
Irma Suryani yang juga anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, akan mendorong pemerintah meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di daerah. Ia menyoroti masih adanya tenaga kesehatan yang menerima penghasilan sangat rendah.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah kebijakan transfer ke daerah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Di daerah itu masih ada pegawai kesehatan, perawat dengan gaji Rp300 ribu sebulan. Kan itu harus diperbaiki. Meskipun terdapat kewenangan otonomi daerah, menurut saya pemerintah pusat tetap perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah transfer ke daerah,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)
0 Komentar