JAKARTA (1 September): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Fauzan Khalid mempertanyakan urgensi pengadaan blanko KTP elektronik (KTP-E) di tengah perkembangan sistem administrasi kependudukan yang semakin terdigitalisasi. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kebutuhan cetak blanko agar anggaran dapat digunakan secara efektif.
Fauzan menyebut anggaran pencetakan blanko KTP-E masih tersedia pada 2026 dan kembali dialokasikan pada 2027. Ia menilai perlu ada kajian mengenai kebutuhan riil blanko, termasuk perbandingan antara pencetakan KTP bagi warga yang baru pertama kali memiliki E-KTP dengan pencetakan ulang akibat kehilangan atau kerusakan.
“Tahun ini ada, di 2027 juga masih ada anggaran cetak blanko KTP-E. Ini kalau 2027 dari total anggaran 7 persen lebih, hampir Rp250 miliar. Pertanyaan saya, apakah blanko itu masih penting? Sekarang kan sudah sistem digital,” ujar Fauzan, Selasa (1/9/2026).
Ia juga meminta pemerintah memiliki data yang lebih rinci mengenai alasan masyarakat melakukan pencetakan ulang KTP-E.
Menurutnya, data tersebut penting untuk memastikan anggaran pencetakan blanko benar-benar sesuai kebutuhan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan identitas.
“Coba dicek berapa persen KTP baru yang dicetak dengan yang dicetak ulang dari masyarakat kita yang sudah memiliki E-KTP,” katanya.
Fauzan menilai evaluasi tersebut penting dilakukan seiring transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap alokasi anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat dan selaras dengan perkembangan sistem digital. (*)
0 Komentar