JAKARTA (20 Agustus): Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian ATR/BPN dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
“Saya kira pimpinan, kita penting memberikan semacam masukan kepada Kementerian ATR-BPN untuk membuat tim khusus mengidentifikasi persoalan-persoalan semacam ini,” ujar Fauzan.
Fauzan mencontohkan persoalan pertanahan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya merupakan aset PTPN yang digunakan untuk menanam kapas. Setelah Hak Guna Usaha (HGU) berakhir, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2001 menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat.
“Jadi, ada milik PTPN dulu, menanam kapas di kawasan, kemudian PTPN-nya selesai, HGU-nya selesai, tahun 2001 BPN menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat, 2001. Tahun 2014 muncul rekomendasi BPK bahwa itu milik pemerintah provinsi NTB,” jelasnya.
Fauzan menilai persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena lahan yang dipersoalkan kini telah berkembang menjadi kawasan permukiman. Bahkan, kata dia, terdapat kantor desa yang berdiri di lokasi tersebut.
“Sekarang itu sudah menjadi perkampungan, bahkan ada kantor desa di tempat itu,” ujarnya.
Karena itu, Fauzan menilai diperlukan langkah khusus dan terkoordinasi untuk mengidentifikasi persoalan serupa agar tidak terus berkembang menjadi konflik pertanahan pada kemudian hari.
“Karena itu sekali lagi, mungkin Kementerian ATR-BPN penting membuat tim untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang sama seperti ini, kita sendiri membuat panja di DPR untuk mengawalnya,” pungkas Fauzan. (gema/*)
0 Komentar