JAKARTA (9 September): Kapoksi Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mempertanyakan penggunaan anggaran yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Irma meminta BPOM menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran tersebut, termasuk mekanisme, prosedur, hingga teknis pengujian pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Anggaran ini dipergunakan untuk apa? Bagaimana mekanismenya? Prosedurnya seperti apa?” tanya Irma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, persoalan mekanisme pengawasan menjadi penting karena SPPG tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, jaringan BPOM tidak berada di setiap daerah, melainkan terdapat di tingkat provinsi dan sejumlah lokasi melalui Loka POM.
Untuk itu, ia mempertanyakan pengujian keamanan pangan dapat dilakukan secara efektif di seluruh SPPG apabila mekanismenya tidak disosialisasikan secara jelas.
“Bagaimana mekanismenya, kalau tidak disosialisasikan? Bagaimana mekanisme pengujiannya?” tegasnya.
Menurut Irma, aspek pertanggungjawaban atas anggaran yang diterima BPOM patut diuji. Sebab, pemberian anggaran harus diikuti dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Terima uang, tapi bagaimana nanti pertanggungjawabannya? Ini kan juga perlu kami pertanyakan, dan kami kawal,” ungkap Irma.
Irma menegaskan DPR tidak ingin pengawasan anggaran berhenti pada pemaparan program semata. Ia meminta adanya transparansi mengenai penggunaan anggaran serta hasil pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Sekali lagi, pimpinan, mohon maaf, kita tidak terima hanya sekadar presentasi bagus, tapi kami mau pertanggungjawaban publiknya seperti apa,” pungkasnya. (safa/*)
0 Komentar