Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah Atasi 255 Blank Spot di Kalteng

đź“… 17 Sep 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

PALANGKA RAYA: (17 September): Sebanyak 255 titik blank spot masih tersebar di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi tersebut menjadi perhatian anggota DPR RI Dapil Kalteng, Andina Thresia Narang, yang meminta pemerintah memperkuat koordinasi untuk mempercepat pemerataan konektivitas digital.

Andina menyampaikan persoalan itu dalam rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Rabu (16/9/2026). Legislator Fraksi NasDem tersebut menilai penanganan blank spot membutuhkan orkestrasi yang lebih jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator telekomunikasi.

Andina menyoroti paparan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), khususnya mengenai anggaran Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital sebesar Rp1.026,8 triliun yang salah satu penggunaannya berkaitan dengan pemantauan layanan telekomunikasi.

“Ibu Menteri, pada slide 3 paparan terkait Ditjen Infrastruktur Digital mengajukan anggaran sebesar Rp1.026,8 T, di mana salah satu penggunaan anggarannya terkait pemantauan layanan telekomunikasi,” kata Andina.

Ia kemudian mengaitkan paparan tersebut dengan kondisi riil di Kalteng. Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, masih terdapat 255 titik yang mengalami blank spot.

“Di Kalimantan Tengah sendiri, sebagai contoh, masih ada 255 titik blankspot dan lemahnya koordinasi antara daerah dan pusat, sehingga perbaikan BTS-BTS ini masih menggunakan anggaran daerah,” ujarnya.

Menurut Andina, keterbatasan jaringan berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pelajar dan generasi muda. Blank spot dapat menghambat akses terhadap informasi, layanan digital, hingga kegiatan pembelajaran yang membutuhkan koneksi internet.

Salah satu persoalan yang disorot ialah pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Pelajar di wilayah yang belum terjangkau jaringan memerlukan dukungan infrastruktur agar dapat mengikuti asesmen berbasis komputer tersebut secara optimal.

Keterbatasan konektivitas juga dinilai dapat menghambat pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, termasuk program TV interaktif yang menjadi bagian dari agenda pemerintah.

“Dengan adanya blankspot maka pelajar-pelajar kita sulit untuk melakukan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dan juga TV interaktif sesuai dengan Asa Cita Presiden Prabowo,” katanya.

Andina juga mempertanyakan mekanisme pengawasan serta koordinasi Komdigi dengan pemerintah daerah dalam penanganan dan revitalisasi BTS yang bermasalah.

“Apakah Komdigi bekerja sama selama ini dengan pemerintah daerah dalam merevitalisasi BTS-BTS yang bermasalah ini? Bagaimana alur fungsi pengawasan yang dilakukan selama ini?” tanyanya.

Ia menegaskan persoalan blankspot tidak dapat dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Pemerintah pusat, daerah, dan operator telekomunikasi perlu memiliki pembagian peran yang jelas agar pembangunan maupun perbaikan infrastruktur digital tidak berhenti pada wilayah yang telah memiliki akses.

“Ini saya kira penting, di mana koordinasi harus diperkuat. Komdigi tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada orkestrasi yang jelas dengan pemerintah daerah dan operator swasta, supaya perluasan dan perbaikan jaringan benar-benar menjangkau titik blank spot ini,” tegasnya.

Andina menambahkan, kebutuhan konektivitas semakin penting di tengah kondisi Kalteng yang menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam situasi darurat, jaringan komunikasi tidak hanya dibutuhkan untuk aktivitas ekonomi dan pendidikan, tetapi juga untuk penyebaran informasi dan pelayanan publik.

“Sebanyak 255 titik blankspot masih menjadi PR di Kalteng. Di tengah karhutla, konektivitas bukan sekadar akses internet, tetapi akses pendidikan, informasi, dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Andina mendorong pemerintah memastikan pembangunan dan perbaikan infrastruktur telekomunikasi dilakukan secara terintegrasi. Menurutnya, pemerataan konektivitas harus menjadi kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator telekomunikasi agar masyarakat di wilayah terpencil tidak terus tertinggal dalam akses digital. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *